Komunitas Agen Bola, SBOBET, IBCBET, Prediksi Pasaran Bola & Casino Online Terbesar

Granit Xhaka Didenda Rp 3,2 Miliar Gegara Sertifikat Vaksin Palsu

Arenabetting – Granit Xhaka menghadapi konsekuensi hukum setelah mengakui kesalahannya dalam kasus sertifikat vaksin Covid-19 palsu. Gelandang asal Swiss itu dijatuhi hukuman percobaan dengan nilai denda mencapai sekitar Rp 3,2 miliar setelah penyelidikan oleh Kantor Kejaksaan Luzern.

Kasus tersebut menjadi sorotan ketika Xhaka absen membela Timnas Swiss di UEFA Nations League. Ketidakhadirannya berkaitan dengan penyelidikan dugaan manipulasi dokumen vaksinasi yang berasal dari beberapa tahun lalu.

Xhaka akhirnya mengakui kesalahan dan menerima keputusan pihak kejaksaan. Ia juga menyatakan bertanggung jawab atas tindakannya, termasuk memenuhi kewajiban membayar biaya persidangan yang muncul dalam proses hukum tersebut.

Kasus Bermula Setelah Xhaka Positif Covid-19

Perkara ini bermula pada 2022, ketika Xhaka dinyatakan positif Covid-19. Kondisi tersebut membuatnya harus menjalani karantina selama satu bulan sebelum kembali beraktivitas.

Setahun kemudian, Xhaka memperoleh sertifikat vaksinasi dari seorang dokter di Luzern. Namun, dokumen tersebut belakangan menimbulkan masalah karena muncul dugaan bahwa sertifikat itu tidak sesuai dengan kondisi vaksinasi yang sebenarnya.

Dalam perkembangan penyelidikan, pengacara dokter tersebut mengklaim bahwa kliennya telah memberikan vaksin kepada Xhaka. Klaim itu menjadi bagian dari perkara yang kemudian ditelusuri oleh pihak kejaksaan.

Tiga tahun setelah memperoleh sertifikat tersebut, Xhaka mengakui bahwa dokumen itu didapatkan secara cuma-cuma tanpa menjalani vaksinasi. Pengakuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam perkembangan kasus yang menjeratnya.

Xhaka Akui Kesalahan dan Terima Hukuman

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa pekan, Kantor Kejaksaan Luzern akhirnya mengambil keputusan terkait perkara tersebut. Xhaka dinyatakan bersalah atas penggunaan sertifikat vaksinasi palsu dan menerima sanksi hukum.

Hukuman yang dijatuhkan berupa denda bersyarat sebesar 136.265 poundsterling, setara sekitar Rp 3,2 miliar. Sanksi itu tidak langsung diberlakukan selama Xhaka tidak melakukan pelanggaran serupa dalam masa percobaan.

Masa percobaan tersebut berlangsung selama dua tahun. Jika Xhaka kembali melakukan pelanggaran serupa dalam periode itu, hukuman bersyarat yang telah ditetapkan dapat diaktifkan sesuai keputusan hukum.

Selain menerima sanksi, Xhaka juga menyatakan telah membayar biaya persidangan. Ia menegaskan bahwa dirinya menerima putusan tersebut dan bersedia menanggung konsekuensi dari keputusan yang telah diambilnya.

Xhaka Tegaskan Tanggung Jawab atas Perbuatannya

Setelah putusan keluar, Xhaka menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara lengkap kepada kantor kejaksaan. Proses tersebut kemudian berujung pada keputusan hukum yang harus diterimanya.

Ia juga menegaskan bahwa sikapnya untuk bertanggung jawab tidak berubah. Sebelumnya, Xhaka telah menyatakan kesediaan untuk mengakui kesalahannya dan menghadapi konsekuensi yang muncul dari perkara tersebut.

Pemain Swiss itu turut menyampaikan apresiasi kepada orang-orang yang memberikan dukungan selama kasusnya menjadi perhatian publik. Ia menilai pesan dan dukungan yang diterima dalam beberapa pekan terakhir sangat berarti baginya.

Penerimaan terhadap putusan tersebut menjadi bagian dari upaya Xhaka menyelesaikan persoalan hukumnya. Meski demikian, ia tetap harus mematuhi seluruh ketentuan selama masa percobaan agar sanksi bersyarat itu tidak diaktifkan.

Kasus Berdampak pada Aktivitas Timnas Swiss

Persoalan sertifikat vaksin Covid-19 palsu itu turut berdampak pada aktivitas internasional Xhaka. Ia absen memperkuat Swiss di UEFA Nations League ketika penyelidikan atas kasus tersebut berlangsung.

Ketidakhadiran Xhaka membuat persoalan hukumnya menjadi perhatian di tengah agenda pertandingan tim nasional. Namun, perkara tersebut berfokus pada penggunaan dokumen vaksinasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kini, Xhaka harus memastikan tidak mengulangi pelanggaran serupa selama masa percobaan dua tahun. Jika seluruh ketentuan dipatuhi, hukuman bersyarat itu tidak akan diaktifkan, sementara biaya persidangan yang menjadi tanggung jawabnya telah dibayarkan.